3 Jenis Bullying yg Tidak Boleh Dilakukan

halo guys, kali ini saya mau posting tentang Bullying dan akibatnya nih, tapi cuma ada 3 macam yg kali ini saya share. Ga pakai banyak kata ya, langsung simak saja, oh iya biar enjoy jangan lupa siapin kopi sama snacknya ya ^^ enjoy reading ^^

Apa saja 3 jenis bullying itu?

1. Bullying Verbal



Apa itu bullying verbal?
Bullying jenis ini adalah bullying yang dilakukan melalui kata-kata.
Biasanya sih kata kata yang mengandung ejekan (keluarga, status sosial, atau bentuk fisik).
Efeknya sih bisa membuat korban down dan mental si korban akan teganggu karna sering diejek teman-temanya.


Contoh kasus :
Jakarta, Bullying atau perilaku kasar seperti olok-olok lebih sering berdampak negatif dan merugikan korbannya. Seperti yang terjadi pada Rebecca Sedwick (12), seorang gadis asal Florida, AS. Ia di-bully lewat internet hampir setahun lamanya hingga akhirnya memutuskan untuk bunuh diri.

Dilansir Fox News, Rabu (16/10/2013), dua gadis telah ditangkap atas kematian Rebecca. Sebuah tulisan di akun Facebook salah satu tersangka yang mengatakan bahwa ia sama sekali tak peduli tentang peristiwa yang dialami Rebecca membuat polisi curiga dan menangkapnya. Menurut Sheriff Grady Judd, kedua tersangka yang berusia 12 dan 14 tahun ini telah didakwa dengan kejahatan pengintaian.

Grady mengadakan konferensi pers dan mengatakan bahwa pemerintah bertindak cepat karena meskipun orang tua tersangka telah dihubungi oleh polisi, mereka tidak mau bekerja sama dan para tersangka masih dapat menggunakan akun media sosial mereka. Ia juga mengungkapkan bahwa polisi segera melakukan penangkapan karena bisa saja kedua tersangka ini akan memilih korban baru.

Grady juga menceritakan bahwa awalnya Rebecca diteror oleh 15 gadis lain. Mereka mengeroyok Rebecca selama berbulan-bulan melalui pesan online dan SMS. Beberapa komputer dan ponsel para gadis ini kemudian disita untuk penyelidikan. Dua orang gadis yang diduga sebagai tersangka utama kemudian telah diamankan dan keduanya belajar di sekolah yang sama, sehingga diduga terdapat konfrontasi fisik di antara mereka.

Ayah dari tersangka yang berusia 14 tahun menyatakan bahwa putrinya adalah anak baik-baik dan dia yakin 100 persen bahwa apapun yang polisi katakan tentang putrinya tidak benar.

Ibu Rebecca memahami kondisi yang dialami putrinya dan mengeluarkan gadis tersebut dari sekolahnya, namun bullying tetap berlanjut Rebecca terima dari ponsel dan akun media sosialnya. Hingga akhirnya, Rebecca naik ke sebuah menara di pabrik beton yang sudah tak terpakai dan bunuh diri dengan cara melompat dari menara tersebut. Setelah peristiwa tersebut, polisi memeriksa komputer Rebecca dan menemukan beberapa pencarian dengan topik bunuh diri.

Grady mengungkapkan, kedua tersangka didakwa sebagai remaja dengan tingkat ketiga. Jika terbukti bersalah, keduanya akan menghabiskan waktu di rumah tahanan khusus anak karena mereka tidak memiliki riwayat kriminal sebelumnya.


2. Bullying Sosial




Bullying jenis ini adalah bullying dengan cara membatasi geraknya dalam pergaulanya (sosial). Maksudnya, membuat orang-orang disekitar korban menjauhi sikorban ini. contohnya kaya gini
" lu jangan tmenan sama si A, dia itu miskin, broken home, bla bla bla "


Contoh kasus :
Remaja putri tersebut bernama Amanda Michelle Todd berusia 15 tahun. Ia ditemukan tewas di rumahnya, kawasan Vancouver, Kanada, Rabu lalu.
Amanda sempat memposting klip memilukan di YouTube, lima minggu sebelum dirinya bunuh diri. Ia menceritakan dirinya dilecehkan dan diintimidasi.
Seperti yang dikutip dari situs The Sun, Carol, ibunda Amanda berharap video tersebut dapat membantu orang lain yang bernasib sama dengan dirinya.
“Saya pikir video tersebut harus disebarkan dan digunakan sebagai kampanye antibullying, dan saya pikir itulah yang anak saya inginkan,” ujarnya.
Klip hitam putih tersebut berjudul My Story: Struggling, bullying, suicide and self-harm, diposting 7 September lalu. Dalam video klip tersebut tampak Amanda terdiam dan membalik-balikan kartu yang bertuliskan kisahnya. Satu per satu kalimat dalam kartu tersebut ditunjukkan.
Di halaman Facebook yang berjudul “Rest in Paradise Amanda Michelle Todd” 22,800 pengunjung menyatakan suka.


3. Bullying Fisik



Dari namanya saja kita sudah bisa tau, bullying jenis ini dilakukan dengan menyiksa korban secara fisik, maupun dengan merusak/melukai fisik si korban.

Contoh kasus :
Jakarta (CiriCara.com) – Seorang siswa dari sekolah menengah atas Seruni Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan diduga menjadi korban “bully”. Siswa yang berinisial A ini akhirnya memutuskan untuk pindah dari sekolah ini. Kasus bullying ini akhirnya masuk ke ranah hukum dan sedang dalam proses penyelidikan oleh aparat berwajib. A si korban melaporkan tindak kekerasan yang ia alami pada polisi. Wakil Kepala Sekolah yang membidangi Kesiswaan SMA Don Bosco, Gerardus Gantur mengakui bahwa siswa yang berinisial A memang pindah sekolah. Orangtua siswa tersebut telah menyampaikan kabar ini pada pihak sekolah secara lisan. Pihak sekolah telah memberikan perhatian khusus dan menjamin bahwa siswa tersebut dapat menempuh pendidikan di sini dengan aman. Sekolah juga akan menindak tegas para pelaku kekerasan sanksi yang akan mereka terima adalah dikembalikan pada orang tua masing-masing. Namun ia juga mengungkapkan bahwa hak orang tua untuk menentukan anaknya akan bersekolah di mana. Siswa yang duduk di kelas 1 SMA Don Bosco ini melaporkan tindak penganiayaan yang ia alami. Tindakan ini melibatkan 18 kakak kelasnya. Ia melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Siswa A mengaku bahwa ia pernah disundut rokok di bagian leher dan beberapa bagian tubuhnya pun lebam-lebam. Ajun Komisaris Besar Hermawan yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrest metro Jaksel mengiyakan bahwa ada laporan seperti itu di kantornya. Pihak kepolisian akan memproses para pelaku bila memang terbukti melakukan tindak kekerasan pada pelapor. Laporan tersebut ia terima tadi malam. Kejadian penganiayaan terjadi saat ada kegiatan ospek atau MOS oleh para senior yang berjumlah kurang lebih 18 orang. Mereka melakukan bullying pada tiga orang junior. Dari tiga orang ini, hanya satu yang melaporkan tindakan ini. Siswa A juga memberikan visum sebagai barang bukti pada pihak kepolisian. Sejauh ini baru korban yang diperiksa, 18 orang yang dilaporkan belum dipanggil ke pihak kepolisian. Para pelaku bisa dijerat dengan pasal 170 KUHP. (GT)

So, kita sudah merenungkan sendiri kan akibat bullying temen kita ^^
Walaupun kita merasa seneng waktu nge-bully mereka tapi mereka pasti merasakan beban fisik maupun mental, so stop buat nge-bully temen kita ya ^^

Source TKP Thanks for visit ^^

Comments

Post a Comment

Silahkan menambahkan komentar Anda, terimakasih karena sudah mengunjungi blog saya..

Popular Posts